“Untuk tahap awal pendidikan pemberantasan korupsi, tidak semua sekolah diterapkan. Di Kota Malang, salah satu sekolah yang mulai menerapkannya adalah SMKN 3 Kota Malang,” jelas Aksihari, Senin (3/12).
Aksihari mengaku, sebenarnya pendidikan antikorupsi sudah diberikan kepada siswa salah satunya melalui kantin kejujuran. Hanya saja kini akan semakin dimantapkan. Kecuali kepada siswa, sosialisasi pun disampaikan kepada karyawan dan guru.
Menurut Aksihari, guru juga harus paham agar mampu menyusun RPP, silabus hingga evaluasi pembelajaran bermuatan pendidikan antikorupsi.
“Dalam pendidikan antikorupsi ini, guru harus menyampaikan dan menjelaskan nilai-nilai pendidikan antikorupsi pada siswa terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan,” tegas Aksihari.
Bagaimana implementasinya, Kemendikbud telah mengeluakan panduan pendidikan karakter antikorupsi. Selain itu juga telah dilakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanaman nilai-nilai antikorupsi.
Pembicara dari People Development Center, KIASS, Galih Candra menyampaikan mulai pengondisian kesiapan siswa menghadapi dunia sekolah hingga bekerja kelak.
“Kalau saat ini saja sudah berani korupsi kecil-kecilan, bukan tidak mungkin nanti akan berani melakukan korupsi besar. Untuk menghadapi masa depan itulah, yang sangat dibutuhkan bukan jalan pintas. Pilihan ada di tangan kita untuk mempersiapkannya,” terang Galih.
Galih dan kawan-kawan pun memberikan motivasi kepada setiap siswa, bahwa untuk meraih kesuksesan memang sangat dibutuhkan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak setengah-setengah.
sumber : di sini
Tidak ada komentar :
Posting Komentar